Studi Banding HMSI ITTP dengan HMSI UTY
/0 Comments/in HRD/by hmsiStudi banding merupakan suatu kegiatan yang dilakukan dengan tujuan menambah wawasan dan pengetahuan yang akan diterapkan kedepannya untuk menjadi lebih baik. Kegiatan seperti ini tentunya sangat bagus bagi perkembangan suatu kebutuhan yang diharapkan sebagaimana mestinya. Kegiatan studi banding dilakukan oleh kelompok kepentingan untuk mengunjungi atau menemui obyek tertentu yang sudah disiapkan dan berlangsung dalam waktu relatif singkat.
Studi Banding HIMA mempunyai makna penting bagi pengurus HIMA Program Studi S1 Sistem Informasi, Fakultas Informatika, Institut Teknologi Telkom Purwokerto. Bukan hanya mendapat kesempatan dalam menjalin relasi dengan banyak pihak dan teman baru. Studi banding dapat membangun motivasi pelajar untuk melakukan perubahan atau bekembang menjadi lebih baik. Dengan studi banding, maka setiap Pengurus HIMA akan sadar bahwa masih banyak kekurangan yang di miliki yang sebenarnya masih bisa ditingkatkan lagi. Dengan kata lain, studi banding akan membawa sebuah perubahan pada pola pikir seorang pelajar.Semakin banyak teman semakin banyak juga pihak yang bisa membantu pelajar dalam meningkatkan kemajuannya. Studi Banding HIMA menjadi sebuah momentum untuk menguatkan komitmen bersama demi kemajuan. Sebuah resolusi yang menjadi bagian dari studi banding yaitu penegasan tentang upaya yang harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan mutu Program Studi Sistem Informasi.
Ketua acara, Meta Triana menggagas kegiatan yang akan diselenggarakan berupa studi banding, dimana dalam kegiatan tersebut nantinya pengurus HMSI ITTP dan Prodi Sistem Informasi Kampus lain akan saling berdiskusi mengenai setiap proker dan kendala serta cara mengatasi kendala-kendala yang terjadi dalam berorganisasi terhusus pada HMSI. Dimana HMSI sudah memiliki tujuan, struktur, dan kegiatan yang telah dipublikasikan kepada anggotanya.
Hal itu disambut oleh Hetty Kristina Gultom sebagai sekretaris dan seksi acara terkait dengan Himpunan Mahasiswa Sistem Informasi (HMSI) merupakan salah satu organisasi mahasiswa di Institut Teknologi Telkom Purwokerto yang berada dibawah naungan Fakultas Informatika (FIF).
Wakil ketua Lisna Widiasari menyetujui rencana tersebut karena telah menyelenggarakan kegiatan studi banding pada periode sebelumnya. Ketua, Lintang Dandung Prakoso menegaskan kegiatan tersebut akan menjadi pengalaman terhadap setiap pengurus HMSI dalam menjalankan tugas HMSI berikutnya. Yang kemudian menyepakati kegiatan ini dengan nama “Studi Banding HMSI 2022/2023”.
Hal inipun disambut dengan baik oleh Pembina HMSI Ibu RR. Hutanti Setyodewi, S.T.,S.Si.,M.MSI. dengan mengarahkan agar kegiatan ini lebih berfokus pada kegiatan yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar dengan mengembangkan jiwa kepemimpinan mahasiswa yang memiliki kompetensi oleh critical thinking dan problem solving, kretativitas, kolaborasi, dan komunikasi. Dimana kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mengunjungi Universitas Teknologi Yogyakarta yang diikuti oleh 39 orang.
Dengan adanya studi banding Himpunan Mahasiswa Sistem Informasi (HMSI) yang diharapkan dapat memperluas ilmu dan pengalaman bagi semua pengurus Himpunan Mahasiswa Sistem Informasi untuk lebih meningkatkan jalinan kekeluargaan dan kebersamaan antar sesama mahasiswa prodi SI, kegiatan studi banding ini pun didukung oleh jajaran dosen di prodi Sistem Informasi, ujar Ibu Dwi Mustika Kusumawardani, S.Kom., M.Kom..
Dari kegiatan tersebut, berikut merupakan rundown acara dari kegiatan Studi Banding yang telah dilaksanakan oleh HMSI ITTP dengan HMSI UTY 2022/2023.
1. Rundown 1
Tanggal |
Waktu (WIB) |
Kegiatan |
Pelaksana |
Keterangan |
|
04.00-04.30 |
Kedatangan Peserta |
Seluruh Peserta |
Seluruh panitia datang dan berkumpul dikampus |
|
04.30-05.00 |
Persiapan Pemberangkatan |
Seluruh peserta |
Seluruh peserta mempersiapkan pemberangkatan dan |
|
05.00-09.00 |
Perjalanan Ke universitas |
Seluruh Peserta |
Seluruh peserta melakukan perjalanan ke universitas |
|
09.00-10.00 |
Sampai di universitas dan Persiapan Acara |
Seluruh peserta |
Seluruh peserta melakukan persiapan acara |
2. Rundown 2
Tanggal |
Waktu (WIB) |
Kegiatan |
Pelaksana |
Keterangan |
|
10.00 |
Sampai
di Universitas |
Seluruh peserta |
Seluruh
Peserta
sampai di Universitas |
|
10.30 – 10.35 |
Pembukaan |
MC |
Pembukaan acara dilakukan oleh MC |
|
10.36 – 10.46 |
Sambutan oleh ketua himpunan universitas |
Ketua himpunan |
Ketua
himpunan Universitas melakukan sambutan acara |
|
10.46 – 10.56 |
Sambutan oleh ketua HMSI |
Ketua HMSI |
Ketua
HMSI melakukan sambutan acara |
|
10.56 – 11.26 |
Pemaparan Struktur organisasi, divisi/departemen |
Perwakilan Divisi Himpunan universitas dan HMSI |
Perwakilan divisi universitas dan HMSI melakukan
pemaparan struktur organisasi |
|
11.27 – 12.15 |
ISHOMA |
|
Seluruh peserta istirahat |
|
12.16 – 13.44 |
Sharing Program kerja & diskusi sistem
organisasi |
Perwakilan Divisi Hipunan universitas dan HMSI |
Perwakilan divisi universitas dan HMSI melakukan
diskusi sistem organisasi |
|
13.45-
13.10 |
Penutupan studi banding dan foto bersama |
MC |
Penutupan acara dilakukan oleh MC |
Kegiatan Studi Banding HMSI 2022/2023 memiliki program pelaksanaan kegiatan Sharing bersama dimana untuk narasumbernya merupakan Kaprodi SI UTY, Kaprodi SI ITTP, dan Pengurus HMSI UTY. Selain itu, pengurus HMSI ITTP juga turut membantu pelaksanaan program sharing tersebut dengan cara memaparkan setiap proker-proker yang ada di HMSI ITTP.
Penyelenggaraan kegiatan organisasi kemahasiswaan (Ormawa) dilandaskan pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-undang tersebut menyatakan bahwa setiap peserta didik pada satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan minat, bakat, dan penalaran. Selanjutnya UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menegaskan bahwa mahasiswa berhak mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai dengan potensi dan kemampuannya dalam bidang minat, bakat, serta penalaran. Dalam UU Nomor 12 Tahun 2012 pasal 14 disebutkan bahwa pengembangan minat, bakat, serta penalaran mahasiswa tersebut dilakukan melalui kegiatan kurikuler, kegiatan kokurikuler sebagai kegiatan pendukung proses pendidikan, dan kegiatan ekstra kurikuler sebagai kegiatan yang dilakukan melalui organisasi kemahasiswaan. Dalam pasal 77 disebutkan bahwa organisasi kemahasiswaan adalah organisasi intra perguruan tinggi, dan mendapatkan legalitas dari pimpinan perguruan tinggi.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!