RESPONSI UTS 2022/2023

Mahasiswa biasanya  memiliki kekhawatiran menghadapi ujian akhir semester, terlebih jika mereka kurang memahami beberapa mata kuliah yang diambil pada semester tersebut. Karena mahasiswa dalam definisinya akan mengikuti ujian tengah semester (UTS) dengan tujuan mengukur kemampuan mahasiswa dalam memahami materi perkuliahan tidak sekedar sebagai peserta didik yang duduk di bangku perguruan tinggi. Tidak hanya mengikuti pembelajaran saja, tetapi seorang mahasiswa juga harus memiliki pemahaman tentang pembelajaran yang di berikan. Untuk menumbuhkan pemahaman yang seharusnya dimiliki oleh mahasiswa, HMSI mengadakan program responsi UTS yang bermaksud agar mahasiswa prodi SI memiliki kesempatan untuk menanggulangi kesulitan dalam proses pembelajaran yang akan di bantu oleh tentor yang mampu memberikan penjelasan mengenai materi yang bersangkutan diluar waktu reguler perkuliahan.

Ketua acara Nabila Ananda M.A menggagas kegiatan yang akan diselenggarakan berupa responsi UTS, dimana dalam kegiatan tersebut mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam proses belajar, akan di bantu oleh mentor dari luar untuk membahas materi yang bersangkutan. dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa akan materi kuliah melalui latihan soal, diskusi, atau kegiatan terbimbing lainnya.

Hal itu disambut oleh Meta Triana Ningrum sebagai sekretaris dan Novita Sabekti sebagai seksi acara terkait dengan Himpunan Mahasiswa Sistem Informasi (HMSI) merupakan salah satu organisasi mahasiswa di Institut Teknologi Telkom Purwokerto yang berada dibawah naungan Fakultas Informatika (FIF).

Wakil ketua Lisna Widiasari menyetujui rencana tersebut karena telah menyelenggarakan responsi UTS pada periode sebelumnya. Ketua, Lintang Dandung Prakoso menegaskan kegiatan tersebut akan menjadi tolak ukur mahasiswa tentang kegiatn belajar tambahan melalui penyelenggaraan responsi dengan mata kuliah yang ada. Dan juga menyepakati kegiatan ini dengan nama “Responsi UTS 2022”.

Hal inipun disambut dengan baik oleh Pembina HMSI Ibu RR. Hutanti Setyodewi, S.T.,S.Si.,M.MSI. dengan mengarahkan agar kegiatan ini lebih berfokus pada kegiatan yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar dengan mengembangkan jiwa belajar mahasiswa agar dapat   memiliki kompetensi oleh critical thinking dan problem solving, kretativitas, kolaborasi, dan komunikasi. Dimana kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mengisi survey responsi mata kuliah dari tanggal 2 s/d 6 November 2022. dimana pengisian tersebut melalui link yang disebarkan ke angkatan 2020 – 2022.

Selain itu responsi UTS ini juga memberikan motivasi kepada mahasiswa angkatan 2022 tentang bagaimana mereka beradaptasi terhadap lingkungan baru. Maksud dari lingkungan baru tersebut adalah tentang bagaimana mereka beradaptasi dari SMA ke perkuliahan dengan sistem pembelajaran yang berbeda tentunya.

Dengan adanya Himpunan Mahasiswa Sistem Informasi (HMSI) yang diharapkan dapat berperan sebagai media bagi semua mahasiswa Sistem Informasi untuk lebih meningkatkan jalinan kekeluargaan dan kebersamaan antar sesama mahasiswa prodi SI, kegiatan responsi uts ini pun didukung oleh jajaran dosen di prodi Sistem Informasi dengan melakukan konsultasi beberapa matakuliah tersebut. Ibu Dwi Mustika Kusumawardani, S.Kom., M.Kom. Sangat mendukung kegiatan responsi ini karena melalui kegiatan ini dapat membantu mahasiswa angkatan 2022 dalam proses transisi dari pendidikan SMA ke universitas, dan juga wadah bagi senior untuk membantu para junior beradaptasi.

Dari hasil survey responsi tersebut, berikut pengumuman terkait mahasiswa yang mengisi survey dari mata kuliah yang perlu diadakan responsi

  1. Matematika diskrit
  2. Pemrograman berorientasi objek
  3. Kalkulus
  4. Algoritma pemrograman

Penyelenggaraan kegiatan organisasi kemahasiswaan (Ormawa) dilandaskan pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-undang tersebut menyatakan bahwa setiap peserta didik pada satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan minat, bakat, dan penalaran. Selanjutnya UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menegaskan bahwa mahasiswa berhak mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai dengan potensi dan kemampuannya dalam bidang minat, bakat, serta penalaran. Dalam UU Nomor 12 Tahun 2012 pasal 14 disebutkan bahwa pengembangan minat, bakat, serta penalaran mahasiswa tersebut dilakukan melalui kegiatan kurikuler, kegiatan kokurikuler sebagai kegiatan pendukung proses pendidikan, dan kegiatan ekstra kurikuler sebagai kegiatan yang dilakukan melalui organisasi kemahasiswaan. Dalam pasal 77 disebutkan bahwa organisasi kemahasiswaan adalah organisasi intra perguruan tinggi, dan mendapatkan legalitas dari pimpinan perguruan tinggi.

Testimoni

“Acara ini cukup membantu dalam pembelajaran UTS” menurut angkatan 2022

“ Acaranya keren banget tetapi Perlu dikembangkan saat menjelaskan materi, namun sudah cukup baik dalam pengajarannya” menurut angkatan 2021

“Untuk pemateri mungkin bisa lebih ditekankan lagi pemahaman ke temen temen yang lainnya bukan sekedar hanya tau dan hafal” menurut angkatan 2022″

 

Proses Absensi Mahasiswa
Mahasiswa berfoto bersama Ka Lisna selaku tentor Mata Kuliah Kalkulus
Ka Zahra selaku tentor Mata Kuliah Matematika Diskrit sedang menjelaskan materi kepada angkatan 2020
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *