Sharing Business Plan Sistem Informasi 2022/2023

Mahasiswa biasanya dinilai memiliki tingkat intelektualitas yang tinggi, kecerdasan dalam berpikir, serta perencanaannya dalam bertindak. Seorang  mahasiswa dalam definisinya tidak sekedar sebagai peserta didik yang duduk di bangku perguruan tinggi. Serta tidak hanya mengikuti syarat administrasi mahasiswa saja, tetapi seorang mahasiswa juga memiliki peran dan sumbangsih yang tinggi dalam meningkatkan sumber daya manusia. Untuk menumbuhkan peran yang seharusnya dikuasai oleh mahasiswa khususnya bagi mahasiswa yang dibekali ilmu teknologi dan bisnis, maka Himpunan Mahasiswa Sistem Informasi (HMSI) mengadakan kegiatan berupa Sharing Business Plan yang bertujuan agar mahasiswa program studi Sistem Informasi lebih dibekali lagi akan pengetahuan dan keterampilan dalam meningkatkan jiwa kewirausahaan dan Businessman dalam dirinya di era gempuran revolusi industri saat ini.

Ketua acara Fadiana menggagas kegiatan yang akan diselenggarakan berupa Sharing Business Plan, di mana dalam kegiatan tersebut nantinya peserta akan diberikan pengarahan dan pematerian terkait dengan perancangan model bisnis, yang akan disampaikan oleh dosen  dan finalis lomba Business Plan.

Hal itu disambut oleh Farkhatuz Zahra dan Rizky Setiawan sebagai sekretaris dan seksi acara terkait dengan pelaksanaan acara Sharing Business Plan yang merupakan salah satu program kerja divisi Human Resource Development (HRD) Himpunan Mahasiswa Sistem Informasi periode 2022/2023, yang pada pelaksanaannya dilaksanakan oleh anggota internship HMSI, sebagai sebuah bentuk pelatihan kepemimpinan dan kerja sama antar anggota internship HMSI sendiri.

Ketua Himpunan Mahasiswa Sistem Informasi, Lintang Dandung Prakoso telah menyetujui dilaksanakannya acara ini, sebagai salah satu bentuk dedikasi Himpunan Mahasiswa Sistem Informasi dalam meningkatkan kemampuan berwirausaha pada mahasiswa Sistem Informasi.

Hal ini juga disambut dengan baik oleh Pembina HMSI yakni Ibu RR. Hutanti Setyodewi, S.T.,S.Si.,M.MSI. yang telah memberikan persetujuannya untuk dapat melaksanakan kegiatan ini, guna meningkatkan serta mengembangkan jiwa Businessman mahasiswa Sistem Informasi yang kreatif, kolaboratif, dan komunikatif. Di mana kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada Sabtu, 4 Februari 2023 yang sasarannya yakni seluruh mahasiswa Sistem Informasi Angkatan 2020,2021 dan 2022. Dengan adanya kegiatan Sharing Business Plan ini, diharapkan dapat menambah wawasan serta keterampilan mahasiswa Sistem Informasi untuk dapat terus mengembangkan softskill dan hardskill yang dimilikinya untuk menghadapi persaingan di dunia bisnis kelak.

Selain tujuan umum di atas dengan adanya program kerja dari Himpunan Mahasiswa Sistem Informasi (HMSI)  ini diharapkann dapat berperan sebagai media bagi semua mahasiswa Sistem Informasi untuk lebih meningkatkan jalinan kekeluargaan dan kebersamaan antar sesama mahasiswa prodi SI, kegiatan Sharing Business Plan ini pun didukung oleh jajaran dosen di program studi Sistem Informasi, ujar Ibu Dwi Mustika Kusumawardani, S.Kom., M.Kom..

Rangkaian kegiatan Sharing Business Plan Sistem Informasi 2022/2023 yakni dimulai pada pukul 09.05 WIB bersamaan dengan masuknya para peserta dan juga pemateri dari dosen, serta pemateri dari mahasiswa finalis lomba Business Plan ke dalam Aula gedung Rektorat lantai 5. Selain itu, disini juga dilaksanakan proses absensi terlebih dahulu oleh para peserta dan panitia acara Sharing Business Plan ini.

Selanjutnya memasuki acara pembukaan yakni dibuka oleh Saudara Rizky Setiawan dan Saudara Fachrullah Zhafran sebagai MC dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu “Indonesia Raya” dan “Mars Telkom”.


Acara dilanjutkan dengan penyampaian sambutan oleh Pembina Himpunan Mahasiswa Sistem Informasi (HMSI), Ibu RR Hutanti Setyodewi, S.T., S.Si., M.MSI. selaku Pembina Himpunan Mahasiswa Sistem Informasi (HMSI) periode 2022/2023, yang diisi juga dengan penyampaian materi untuk menciptakan mindset atau cara pandang sebelum mendapatkan materi utama tentang Business Plan.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian sambutan oleh Saudari Fadiana, sebagai Ketua Pelaksana Kegiatan “Sharing Business Plan Sistem Informasi 2022/2023” pada pukul 09.57 WIB.
 

Setelah rangkaian acara penyampaian sambutan dari Pembina HMSI dan Ketua Pelaksana Kegiatan selesai, kemudian masuklah ke rangkaian acara utama yang pertama, yaitu penyampaian materi Business Plan yang disampaikan oleh Ibu Sarah Astiti, S.Kom., M.MT. sebagai pemateri pada pukul 10.01 WIB

Rangkaian acara yang berikutnya adalah penyampaian materi dan sharing Business Plan yang disampaikan oleh tim The Lilium yakni oleh Saudari Gaby Novitaria Dwi Andhika Marpaung dan Tim, sebagai mahasiswa finalis lomba Business Plan, pada pukul 11.05 WIB. Setelah pemberian materi selesai, selanjutnya diadakan sesi tanya jawab pada pukul 11.15 WIB yang mempersilahkan kepada seluruh peserta acara Sharing Business Plan untuk dapat mengajukan pertanyaan.


Gambar 5 Sesi Tanya Jawab Peserta kepada Para Pemateri

Seluruh rangkaian acara dari kegiatan “Sharing Business Plan Sistem Informasi 2022/2023” selesai pada pukul 11.40 dengan ditutup oleh kedua MC.

Disebutkan bahwa seluruh penyelenggaraan kegiatan organisasi kemahasiswaan (Ormawa) dilandaskan pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-undang tersebut menyatakan bahwa setiap peserta didik pada satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan minat, bakat, dan penalaran.

Selanjutnya UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menegaskan bahwa mahasiswa berhak mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai dengan potensi dan kemampuannya dalam bidang minat, bakat, serta penalaran. Dalam UU Nomor 12 Tahun 2012 pasal 14 disebutkan bahwa pengembangan minat, bakat, serta penalaran mahasiswa tersebut dilakukan melalui kegiatan kurikuler, kegiatan kokurikuler sebagai kegiatan pendukung proses pendidikan, dan kegiatan ekstra kurikuler sebagai kegiatan yang dilakukan melalui organisasi kemahasiswaan. Dalam pasal 77 disebutkan bahwa organisasi kemahasiswaan adalah organisasi intra perguruan tinggi, dan mendapatkan legalitas dari pimpinan perguruan tinggi.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *