DIALOG KEPRODIAN JILID X

Tugas seorang mahasiswa tidak hanya sekedar menuntut ilmu tetapi juga harus peka terhadap permasalahan yang terjadi pada lingkungan sekitar, karena mahasiswa merupakan bagian dari civitas akademika Program Studi S1 Sistem Informasi. Kepekaan mahasiswa terhadap permasalahan yang ada di sekelilingnya sangat dibutuhkan, baik di lingkungan kampus maupun lingkungan masyarakat. Hal tersebut dapat disampaikan melalui aspirasi pada tempat dan sasaran yang telah disediakan oleh HMSI, dengan mengadakan program Dialog Keprodian Jilid X sebagai wadah untuk menampung aspirasi dari mahasiswa Sistem Informasi kepada Civitas Akademika Program Studi S1 Sistem Informasi. Kegiatan ini bertujuan agar mahasiswa dan dosen prodi S1 Sistem Informasi dapat menyalurkan aspirasinya dan memberikan solusi atas permasalahan yang ada.

Sambutan oleh Ketua Pelaksana

Ketua acara Muhammad Arjun Kurniawan menggagas kegiatan Dialog Keprodian Jilid X dengan tema “Come closer! Embracing a Brighter Future With Our Family of Information Systems”, dimana dalam kegiatan tersebut mahasiswa dan dosen yang memiliki sebuah saran atau kritik yang ingin disampaikan dapat mengikuti kegiatan ini agar aspirasi tersebut dapat tersampaikan di tempat dan sasaran yang tepat. HMSI membantu menjembatani antara mahasiswa dan dosen agar aspirasi tersebut dapat terealisasikan.

Hal itu disambut oleh Nur Ainie Adistya Putri sebagai sekretaris dan Fadhilah KH sebagai seksi acara terkait dengan Himpunan Mahasiswa Sistem Informasi (HMSI) merupakan salah satu organisasi mahasiswa di Institut Teknologi Telkom Purwokerto yang berada dibawah naungan Fakultas Informatika (FIF).

Sambutan oleh Ketua HMSI

Wakil ketua HMSI, Lisna Widiasari menyetujui rencana tersebut karena telah menyelenggarakan Dialog Keprodian pada periode sebelumnya. Ketua HMSI, Lintang Dandung Prakoso menegaskan bahwa kegiatan tersebut akan menjadi tolak ukur mahasiswa dan prodi S1 Sistem Informasi dalam menyelesaikan permasalahan – permasalahan yang ada. Dan kemudian menyetujui kegiatan ini dengan nama “Dialog Keprodian Jilid X”.

Hal ini pun disambut dengan baik oleh Pembina HMSI Ibu RR. Hutanti Setyodewi, S.T.,S.Si.,M.MSI. dengan mengarahkan agar kegiatan ini lebih berfokus pada kegiatan yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar dengan mengembangkan jiwa kepemimpinan mahasiswa yang memiliki 6 kompetensi (6C) dasar yang harus dikuasai yaitu Creativity, Collaboration, Communication, Character, Citizenship, Critical thinking dan Problem Solving untuk mempersiapkan mahasiswa dalam persaingan global. Kegiatan Dialog Keprodian Jilid X dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2022. Dimana sebelum kegiatan ini dimulai, terdapat kuisioner yang telah disebarkan kepada angkatan 2019 – 2022 terkait kegiatan Dialog Keprodian Jilid X atau untuk kegiatan Dialog Keprodian selanjutnya.

Sambutan oleh Pak Cepi selaku perwakilan dari prodi Sistem Informasi

Dengan adanya Himpunan Mahasiswa Sistem Informasi (HMSI) yang diharapkan dapat berperan sebagai media bagi semua mahasiswa Sistem Informasi untuk lebih meningkatkan jalinan kekeluargaan dan kebersamaan antar sesama mahasiswa prodi SI, kegiatan Dialog Keprodian Jilid X ini pun didukung oleh jajaran dosen di prodi Sistem Informasi. Ibu Dwi Mustika Kusumawardani, S.Kom., M.Kom. sangat mendukung kegiatan Dialog Keprodian Jilid X ini karena melalui kegiatan ini, mahasiswa dan dosen prodi Sistem Informasi dapat menyalurkan aspirasi dan sebagai wadah memberikan solusi untuk permasalahan – permasalahan yang ada.

Perwakilan mahasiswa menyampaikan aspirasi kepada pihak prodi
Pihak prodi menanggapi aspirasi dari mahasiswa

Seiring berjalannya waktu, Permasalahan – permasalahan yang dialami oleh mahasiswa terus berkembang. Oleh karena itu, HMSI menyediakan tempat berupa kuisioner terkait permasalahan yang dialami oleh mahasiswa selama mengikuti perkuliahan di IT Telkom Purwokerto tahun ajaran 2022/2023. Kuisioner tersebut membantu aspirasi mahasiswa agar mendapatkan solusi secepatnya. Hasil dari kuisioner akan diangkat menjadi pokok pembahasan kegiatan Dialog Keprodian Jilid X.

Mahasiswa mengungkapkan permasalahan yang sedang dialami
Dosen memberikan solusi terkait permasalahan yang dialami oleh mahasiswa

Penyelenggaraan kegiatan organisasi kemahasiswaan (Ormawa) dilandaskan pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-undang tersebut menyatakan bahwa setiap peserta didik pada satuan pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan minat, bakat, dan penalaran. Selanjutnya UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menegaskan bahwa mahasiswa berhak mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai dengan potensi dan kemampuannya dalam bidang minat, bakat, serta penalaran. Dalam UU Nomor 12 Tahun 2012 pasal 14 disebutkan bahwa pengembangan minat, bakat, serta penalaran mahasiswa tersebut dilakukan melalui kegiatan kurikuler, kegiatan kokurikuler sebagai kegiatan pendukung proses pendidikan, dan kegiatan ekstra kurikuler sebagai kegiatan yang dilakukan melalui organisasi kemahasiswaan. Dalam pasal 77 disebutkan bahwa organisasi kemahasiswaan adalah organisasi intra perguruan tinggi, dan mendapatkan legalitas dari pimpinan perguruan tinggi.

Foto bersama Dosen dan Mahasiswa
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *